Cek Nomor KTP, Apakah Kamu Orang Beruntung Sebagai Penerima Bantuan BPUM Rp.2.4 Juta

VIRAL, Saat ini tengah ramai menjadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat tentang bantuan BLT BPUM, bagi kamu yang beruntung terdaftar sebagai penerima bantuan ini akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp. 2.400.000,00 yang akan langsung dicairkan ke nomor rekening penerima melalui proses di Bank BRI sebagai salah satu Bank penyalur bantuan ini.

Bantuan BLT BPUM sendiri merupakan bantuan yang baru dirilis oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 17 Agustus 2020 lalu. Jenis bantuan ini diperuntukan bagi mereka para pelaku usaha berskala mikro yang terdampak akibat pandemic covid-19.
Untuk mengetahui apakah kamu termasuk orang yang beruntung mendapatkan bantuan ini, bisa langsung di cek secara online menggunakan situs web yang telah disediakan hanya dengan cukup memasukkan nomor Kartu Tanda Pengenal (ktp).

Berikut prosedurnya:

1. Silahkan login melalui web dengan menuliskan alamat https://eform.bri.co.id atau bisa langsung klik link di atas

2. Setalah itu silahkan klik menu BPUM pada pilihan menu paling bawah
3. Kemudian masukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang ada dan klik " proses pertanyaan "
4. Tahap terakhir akan memproses apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Adapun keterangam hasil dari proses pemeriksaan adalah sebagai berikut.

Jika keterengan bertuliskan " Nomor e-ktp anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM " maka artinya anda perlu mengurus ke bagian Dinas Koperasi dan UMKM di daerah tempat tinggal anda untuk mendapatkan bantuan ini
Namun jika keterengan bertuliskan " Nomor e-ktp terdaftar sebagai penerima BPHM an. ********* dengan nomor rekening ******** . Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP "
maka artinya anda bisa langsung mencairkan dana bantuan sebesar Rp. 2.4 juta ke Bank BRI terdekat.
Selamat mencoba, semoga beruntung...
Aswad Attar Real Saya mengajar, saya belajar, saya menghormati

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Cek Nomor KTP, Apakah Kamu Orang Beruntung Sebagai Penerima Bantuan BPUM Rp.2.4 Juta "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel